"Melukis Diri"
Berbicara mengenai tinjauan suku
bangsa diri sendiri, saat kecil saya terlahir dan menetap di Kota Sukabumi,
Jawa Barat. Secara letak geografis, daerah tersebut termasuk bagian dari suku
Sunda. Dan apabila dilihat dari faktor keturunan kesukuan, kedua orang tua saya
juga berasal dari suku Sunda. Ayah dan ibu saya dibesarkan dalam sebuah
keluarga yang memegang erat identitas dan budaya Sunda. Hal ini dilihat dari
silsilah keturunan yang hampir seluruhnya merupakan masyarakat suku Sunda, dan
seringkali silsilah keluarga Sunda yang di kenal dengan istilah pancakaki menjadi salah satu dasar
ketentuan mekanisme reproduksi. Berdasarkan dari salah satu latarbelakang
tersebut, sejak kecil saya mulai menyadari bahwa saya merupakan bagian dari
anggota kesukuan Sunda. Nilai ajaran budaya suku Sunda, telah menjadi dasar kedudukan
dan peran keluarga saya dalam lingkungan masyarakat. Terlebih karena sosok
almarhum kakek atau aki saya pernah
menjadi salah satu pionir dalam kesenian sunda di daerah saya. Hal ini terlihat
dari tradisi turun temurun keluarga saya yang menjadikan alat musik khas sunda
Sukabumi-Cianjur yaitu kecapi dan suling ini, sebagai hiburan utama yang berasosiasi dengan Tembang Sunda dalam
upacara adat pernikahan, khitanan, dsb. Meskipun demikian apabila dilihat dari
faktor kesadaran identitas diri secara luas, serta mekanisme produk baik biologis
maupun sosial, hal tersebut saya rasa masih belum terefleksikan.
Pengetahuan
dan kepatuhan menjalankan praktik kebudayaan tradisional, seluruhnya berasal
dari ajaran kedua orang tua saya. Praktisasi kebudayaan Sunda yang
berakulturasi dengan nilai keagamaan Islam, menjadi sebuah hal yang harus saya
pahami dan patuhi. Meskipun demikian, sifat dari praktik kebudayaan terkait
upacara atau tradisi Sunda tersebut, tidaklah menjadi keharusan setiap saat,
selama tidak melanggar kaidah agama dan nilai-norma masyarakat. Seperti dalam
kehidupan sehari-hari, keluarga saya menerapkan larangan, patangan, atau dalam
istilah yang dikenal dengan pamali.
Larangan tersebut sifatnya mengikat atau wajib, namun ada beberapa yang kerap
diwajarkan atau bebas selama tidak melanggar ajaran islam dan norma masyarakat.
Contohnya larangan untuk berpergian di malam hari, menjadi diperbolehkan selama
ada keperluan yang mendesak. Selain itu, tradisi keluarga saya juga tidak
mewajibkan dalam praktisasi kebudayaan sehari-hari, harus menggunakan pakaian
khas Sunda (pangsi). Namun lebih
menekankan pada penggunan bahasa Sunda lemes,
serta nilai dan norma yang mencerminkan masyarakat Sunda dalam memegang
budaya luhur kesopanan.
Sejak di bangku sekolah dasar, mengenai
bagaimana cara orang lain melihat saya dalam penunjukan identitas kesukuan dan
sebaliknya, terkesan abstrak. Mengingat kelompok pertemanan saya relatif kecil
dan homogen, sehingga tidak ada spesialisasi pengelompokan yang merujuk pada
penunjukan identitas kesukuan. Dan dalam hal ini juga tidak ada interaksi yang
merubah atau mempengaruhi nilai budaya lokal yang saya tanamkan hingga saat
ini. Hal ini demikian, karena menurut saya pada fase ini kepentingan mengenai
identitas kesukuan belum diperlukan. Dalam tahapan ini, anak-anak masih berada
dalam penyesuaian sosialisasi awal dan belum menjalankan peran sosial yang
sesungguhnya, sehingga dalam konteks ini identitas kesukuan masih bersifat
non-krusial.
Berlanjut
pada masa remaja, dari SMP hingga SMA, kelompok pertemanan saya mengalami
perkembangan. Terlihat dari jumlahnya yang bertambah, dan mulai muncul corak
asal kesukuan didalamnya. Selain peran dalam kelompok pertemanan, adanya peran
sebagai anggota dilingkungan kemasyarakatan yang cukup majemuk mulai saya
rasakan. Seperti ikut serta dalam peran penyelenggaraan acara lomba permainan
tradisional khas Sunda, lomba Galah
asinan di kampung kecil saya. Sehingga saya merasa dalam fase ini,
identifikasi konsep diri secara pribadi mulai terbentuk. Dan bagaimana cara
orang lain melihat saya dalam penunjukan identitas kesukuan dan sebaliknya,
juga mulai terjadi. Namun dalam hal ini, penunjukan konsep identitas kesukuan
Sunda saya menyempit walaupun dalam cakupan daerah yang sama. Hal ini terlihat
dari cara bagaimana teman saya memanggil identitas kesukuan Sunda yang beragam,
berdasarkan konteks daerah kota dan pedalaman. Selain itu berbeda dengan masa
kecil, dalam fase ini konteks keberagaman masyarakat berdasarkan pengelompokan
suku mulai terlihat. Dan proses-proses seperti pertemuan dan interaksi antar
suku, juga kerap terjadi meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi dari
praktisasi kebudayaan lokal Sunda yang telah saya pelajari.
Sekarang, ketika saya berada dalam dunia perkuliahan, identitas sosial saya
sebagai bagian dari suku Sunda sangat saya rasakan dan terasa penting. Daerah
Jatinangor yang menjadi pusat pertemuan masyarakat dari berbagai kalangan suku,
menyebabkan interaksi dan komunikasi selalu terjadi. Identitas saya yang pada
awalnya hanya sebagai pelabelan bagi diri sendiri, kini berkembang fungsi
menjadi sebuah alat pembeda sekaligus pembatas dengan yang lainnya. Disinilah
saya merasakan bahwa cara orang lain melihat saya dalam penunjukan identitas
kesukuan dan sebaliknya, sangatlah jelas. Dan saya merasakan identitas
sub-kesukuan Sunda saya yang awalnya menyempit, kini meluas satu tingkat jika
diklasifikasikan berdasarkan asal daerah tingkat kota atau kabupaten. Seperti
saya adalah bagian dari masyarakat suku
Sunda asal Sukabumi, dan teman saya adalah masyarakat suku Sunda asal Sumedang.
Meskipun saya menikmati segala bentuk interaksi dan komunikasi dengan teman
dari berbagai suku yang beragam, pada kenyataannya kesukaran dalam
bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari, membuat saya lebih nyaman untuk
bergaul dengan teman yang memiliki latar belakang kesukuan yang sama. Hal yang
mendorong saya untuk lebih nyaman saat bersosialisasi dengan teman yang
memiliki latar kesukuan yang sama, yaitu terkait dengan keselarasan dalam bersikap,
bertutur kata, dan cara pandang yang masih berpegang teguh dengan nilai budaya
Sunda dan agama Islam. Seperti pada saat pertama kali saya berkomunikasi dengan
teman saya yang berasal dari satu suku Sunda, saya secara refleks menyapa
dengan menggunakan bahasa Sunda.
“Hey timanana atuh!, suganteh sanes saderek
sasunda!”, itulah perkataan pertama kali yang saya utarakan ketika melihat
satu teman yang berasal dari satu kesukuan yang sama. Dan begitu sebaliknya
teman saya menjawab dengan bahasa Sunda.
Namun
karena terjadi interaksi kebudayaan antar maupun intra kesukuan, seringkali
menyebabkan perubahan dan pencampuran kebiasaan sehingga batas sosial kesukuan
lokal tersebut kian memudar. Sebagai contohnya setelah saya beradaptasi di
Bandung, penggunaan bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari kini bergeser
menjadi bahasa yang hanya saya gunakan ketika berkomunikasi dengan lawan bicara
yang berasal dari kesukuan yang sama. Sebagai gantinya penggunaan bahasa
Indonesia, dan bahasa campuran dari berbagai bahasa saya rasa lebih akrab
digunakan dalam pengkomunikasian sehari-hari. Terutama dalam penggunaan imbuhan
kata khas Sunda seperti, euy, teh atau
eung, hampir saya hindari ketika
berkomunikasi dengan teman antar kesukuan yang berbeda.
Dalam hal adat kebiasaan, merantau di Bandung telah memberikan pemahaman saya
terhadap nilai kearifan lokal budaya Sunda yang beragam disetiap daerahnya. Hal
ini terlihat ketika teman saya, mengetahui asal tempat tinggal saya hanya
dengan melalui ciri khas penggunaan logat dan kosakata komunikasi bahasa Sunda
yang saya miliki. Berdasarkan dari tiga fase tersebut mengenai bagaimana cara
orang lain melihat saya dalam penunjukan identitas kesukuan dan sebaliknya,
hampir segala bentuk penunjukan tersebut berkonotasi dengan frasa bahwa saya
adalah masyarakat suku Sunda, dan saya menerima itu. Terlebih identifikasi
konsep diri sebagai bagian dari masyarakat sunda, sudah saya rasakan dan
praktiksasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dalam hal ini saya menyadari
bahwa identitas kesukuan adalah sesuatu yang melekat pada kesadaran diri
seseorang, terlepas kebudayaan dan keberadaan yang ditempatinya.

Komentar
Posting Komentar